stack
[Close]

Rabu, 16 November 2011

LEADERSHIP KEISLAMAN


A.  ABTRAKSI
Berbicara tentang kepemimpinan tidak bisa dilihat dari satu segi, akan tetapi harus secara Holistic (menyeluruh) dan berdimensi arti (seni keilmuan). Seorang pemimpin adalah seorang manusia yang ungggul, dapat mengembangnkan amanat organisasi, beraklaq baik dan jujur. Secara histories ada sebuah cerita yang menyatakan pemimpin yang kurang jujur.

“ Abul Aswat Ad Du’ali pernah bekerja sebagai penulis untuk Mu’awiyah, pada suatu hari ketika berada dikantor bersama Mua’wiyah, tanpa sengaja mengeluarkan angin (kentut) dengan keras sehingga dia malu dan karena malunya itu dia meminta Mua’wiyah untuk merahasiakannya. Mua’wiyah berjanji untuk tidak membocorkan kepada siapapun. Keesokan harinya Aswat berjumpa dengan Amr bin Ash yaitu seorang tangan kanan Mua’wiyah, sambil terbahak bahak dia menyapa, “ Yaa Abdulah Aswat, kemana perginya angina itu ?”, tentunya ia terkejud sekali dan dia segera mendatangi Mu’awiyah, dengnan muka masam ia berkata,” kalau dalam urusan kentut saja anda tidak dapat dipercaya, apalagi kaum muslim yang akan jadi urusan dan persoalannya?,”

B.  PENGERTIAN
Geoge R Terry mengemukakan bahwasanya kepemimpinan adalah keseluruhan aktifitas atau tindakan untuk mempengaruhi serta menggiatkan bawahan dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan.

Menurut Prinfner, “kepemimpinan adalah seni untuk mengkoordinasi dan memberi  motifasi kepada individual dan kelompok guna mencapai tujuan yang ditetepkan. Jadi yang dimaksud dengan pemimpin adalah seseorang yang memiliki seni atau kemampuan untuk mempengaruhi orang yang ada disekitarnya sehingga bersedia mengikuti gejolah dan keinginan pemimpin yang bersangkutan.

C.  Tipologi kepemimpinan
Dalam kepemimpinan ada berbagai macam tipologi diantaranya:

1.     Kepemimpinan otoriter
     Yaitu kepemimpinan adalah yang berdasarkan kekuatan mutlak, sehingga keputuasan ada di tangan pemimpin yang menganggap dirinya lebih mengetahui dalam segala hal dari anggotanya. Tujuan pemimpin adalah menjadi tujuan kelompok.
2. Kepemimpinan liberal atau bebas
    Yaitu kepempinan dimana anggota kelompok diberi kebebasan dalam menentukan tujuan kelompok. Pemimpin bersifat pasif, tidak ada inisiatif dan sebagai penonton.
3. Kepemimpinan demokratis
    Yaitu kepemimpinan dimana pemimpin didalam melakukan tugasnya melibatkan secara kolektif anggotanya, sehingga suara keputusan merupakan keputusan bersama.
4. Kepemimpinan kharimatik
    Adalah kepemimpinan yang berdasarkan tradisi dan sejarah merupkan dasar hukum istimewa sang pemimipin, yaitu turun temurun, contoh Raja, Kaisar
5. Kepemimpinan rasional
    Yaitu kepemimpinan atas dasar pertimbangan rasionalitas. Norma aturan disusun secara rasional, birokratis (bersandar pada aturan) dan system jabatan yang bertingkat-tingkat menjadi ciri khasnya, misalnya: kepala negara.

D.  Teori Kepemimpinan
Beberapa teori telah dikemukakan para ahli majemen mengenai timbulnya seorang pemimpin. Teori yang satu berbeda dengan teori yang lainnya. Di antara berbagai teori mengenai lahirnya paling pemimpin ada tiga diantaranya yang paling menonjol yaitu sebagai berikut:

1.    Teori Genetie
Inti dari teori ini tersimpul dalam mengadakan ”leaders are born and not made” bahwa penganut teori ini mengatakan bahwa seorang pemimpin akan karena ia telah dilahirkan dengan bakat pemimpin. Dalam keadaan bagaimana pun seorang ditempatkan pada suatu waktu ia akan menjadi pemimpin karena ia dilahirkan untuk itu. Artinya takdir telah menetapkan ia menjadi pemimpin.

2.    Teori Sosial
Jika teori genetis mengatakan bahwa “leaders are born and not made”, maka penganut-penganut social mengatakan sebaliknya yaitu :
“leaders are born and not made”. Penganut-penganut teori ini berpendapat bahwa setiap orang akan dapat menjadi pemimpin apabila diberi pendidikan dan kesempatan untuk itu.

3.    Teori Ekologis
Teori ini merupakan penyempurnaan dari kedua teori genetis dan teori social. Penganut-penganut teor ini berpendapat bahwa seseorang hanya dapat menjadi pemimoin yang baik apabila pada waktu lahirnya telah memiliki bakat-bakat kepemimipinan, bakat mana kemudian dikembangkan melalui pendidikan yang teratur dan pengalaman-pengalaman yang memungkinkannya untuk mengebangkan lebuh lanjut bakat-bakat yang memang telah dimilikinya itu.

Teori ini menggabungkan segi-segi positif dari kedua teori genetis dan teori social dan dapat dikatakan teori yang paling baik dari teori-teori kepemimpinan. Namun demikian penyelidikan yang jauh lebih mendalam masih diperlukan untuk dapat mengatakan secara pasti apa factor-faktor yang menyebabkan seseorang timbul sebagai pemimpin yang baik.

E.  Khulafaur Rasyidin
   Khilafah Rasyidah merupakan para pemimpin umat islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, Radhiallah Ta’ala anhu ajma’in dimana system pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang islami karena berundang-undang dengan Al-Qur’an dan As-sunnah. Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat. Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut pada kaum muslimin sendiri untuk menentukannya. Karena itulah tidak lama beliau nabi Muhammad SAW wafat, belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul dibalai kota Bani Sa’idah , madinah. Mereka memusyawarakan siapa yang akan dipilih menjadi pemempin.Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik muhajirin maupun anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat islam. Namun, dengan semangat ukhuwah islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu bakar yang terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu bakar Radhiallahu ‘anhu mendapatkan penghargaan yang tinggi dari islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.

Sebagai pemimpin umat islam setelah rosul, abu bakar radhiallahu ‘anhu disebut khalifah rosullah (pengganti rosul allah) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah saja. Khalifah  adalah pemimoin yang diangkat sesudah Nabi Muhammad SAW untuk menggantikan beliau shalallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.

Abu Bakar rhadiallahu ‘anhu menjadi khalifah hanya dua tahun.pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepadapemerintah madinah sepeninggal Rosullah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan nabi Muhammad saw, dengan sendirinya batal setelah rosullah wafat. Karena itu mereka menentang Abu bakar rhadiallahu ‘anhu. Kerena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama an pemerintahan, abu bakar rhadiallahu ‘anhu menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut perang Riddah (perang melawan kemurtadaan). Khalid bin Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa dalam perang riddah ini.

Nampaknya kekuasaan yang dijalankan pada masa khalifah Abu Bakar Rhadiallahu ‘anhu sebagaimana pada masa rasulullah shalallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasan legislative, eksekutif, dan yudikatif terpusat dengan tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan As-sunnah. Meskipun demikian, seperti juga nabi Muhammad saw, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.

Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, berulah abu bakar mengirim kekukatan ke luar Arabia. Khalid bin Walid Rhadiallahu ‘anhu dikirim ke iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahhun 634 M. ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu bakar Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul ‘Ash, yazid bin Abi Sufyan dan Syurahbil Rhadiallahu Ta’ala anhu ajma’in. sebelumnya pasukan pimpinan oleh Usamah bin Zaid rhadiallahu ‘anhu yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid bin Walid Rhadiallahu ‘anhu diperintahkan meninggalkan Iraq, dan melalui surun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.

Pada saat Abu Bakar Rhadiallahu ‘anhu meninggal dunia, sementara barisan depan islam sedang mengancam palestina, Iraq, dan kerajaan Hira. Ia diganti oleh “tangan kanan” nya, Umar bin Khatthab al-faruq Radhiallahu ‘anhu. Ketika Abu bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah denagn para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar bin khatthab sebagai panggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat islam. Kebijaksanaan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar Radhiallahu ‘anhu, Umar menyebut dirinya khalifah Rasulillah (pengganti dari rosulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (pengganti orang-orang yang beriman).

Di jaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspedisi (perluasan daerah kekuasan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke mesir di bawah pimpinan ‘Amr bin ‘Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke iraq di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alxexandria, ibu kota mesir ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat  Hira di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia dan Mesir.

Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria,Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan system pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lemabaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk mejaga keamanan dan ketertiban, jawatan polisi dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.

    Umar Rhadiallahu ‘anhu memerintah selama sepeluh tahun (13-23 H/634-644 M). masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar Radhiallahu ‘anhu tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn ‘Auf radhiallahu Ta’ala ‘anhu ajma’in. setelah Umar Radhiallahu ‘anhu wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman Radhiallahu ‘anhu sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan ali ibn Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu.

Di masa pemerintahan Utsman Radhiallahu ‘anhu (644- 655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertana berhenti sampai di sini.

Pemerintahan Usman Radhiallahu ‘anhu berlangsung selama 12 tahun, pada paru terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullahbin Saba’ Al-Yamami salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman Radhiallahu ‘anhu dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdul bin Saba’ itu.

Salah satu faktor yang menyebabkan banyak berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman radhiallahu ‘anhu adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalm kedudukan tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan perintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman Radhiallahu ‘anhu laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’.

Padahal Usman Radhiallahu ‘anhu yang paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengnatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jemabatan, masjid-masjid dan memperluas masjid nabi di Madinah.

Setelah Usman  Radhiallahu ‘anhu wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu sebagai khalifah. Ali Radhiallahu ‘anhu hanya memerintah enam tahun. Selama pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali Radhiallahu ‘anhu menon-aktifkan para Gubernur yang diangkat oleh Usman Radhiallahu ‘anhu. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi Karena keteledoran mereka. Dia menarik kembali tanah yang dihadiahakn Usman Radhiallahu ‘anhu kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatan kepada negara, dan memakai kemabali system distribusi pajak tahunan diantaranya orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar Radhiallahu ‘anhu.

Tidak lama selama itu, Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, ali rhadiallahu ‘anhu tidak mau menghukum para pembunuh utsman Radhiallahu ‘anhu dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman Radhiallahu ‘anhu yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali Radhiallahu ‘anhu sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada thalhah dan Zubair Radhiallahu ‘anhu ajma’in agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dasyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama perang Jamal (unta), karena Aisyah Radhiallahu ‘anhu dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalakan lawannya. Zubair dan thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah Radhiallahu ‘anhu ditawan dan dikirim kembali ke madinah.

Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali radhiallahu ‘anhu juga mengakibatkan timbulnya pelawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang meresa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali Radhiallahu ‘anhu bergerak dari kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang di kenal dengan nama perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaiakan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali Rhadiallahu ‘anhu. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali Bin Thalib Rhadiallahu ‘anhu umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudi) yang menyusup pada barisan tentara Ali Radhiallahu ‘anhu, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali Radhiallahu ‘anhu. Munculnya kelompok al-Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali Rhadiallahhu ‘anhu terbunuh olek salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.

Mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada Ali Rhadiallahu Ta’ala anhum ajma’in dinamakan periode khalifah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-khulafa’ al ARsyidun, (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Cirri masa ini adalah para khalifah betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah, yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini, pemerintahan islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara turun-temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khalifah rasyidah, tidak pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan, mereka selalu bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan para penguasa sesudahnya sering bertindak otoriter, inna lilahi wa inna ilaihi raaji’uun.

ABU BAKAR
Dahulu, nama aslianya adalah Abdus Syams. Tetapi setelah masuk islam namanya diganti oleh Rosulullah sehingga menjadi Abu Bakar. Gelar as-s-Shidiq diberikan padanya karena ia adalah orang yang pertama mengakui peristiwa Isra’ Mi’raj. Lalu, ia pun diberi gelar Ash – Shidiq (orang yang percaya).

Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW untuk menemaninya hijrah yastrib. Namun saat ditengah perjalanan mereka dikejar oleh utusan para kabilah Quraisy, sehingga mereka mencari tempat untuk sembunyi. Mereka menemukan goa dan Abu Bakar menyarankan untuk sembunyi disana. Setelah Rosulullah SAW menyetujuinya, ia melarang Nabi masuk kedalam. Ia memasukinya terlebih dahulu dan mencari kalau ada lubang tempat tinggal hewan liar. Saat ia temukan ia menutupnya dengan selembar kain kecuali satu lubang karena kainnya telah habis.

Setelah itu mereka beristirahat disana, hingga Rosulullah SAW terlelap. Ia melihat ada ular keluar dari lubang (yang tidak ditutupinya) lalu ia menutupinya dengan kakinya, sehingga ular itu menggigit kakinya ia menangis namun ia tidak mengatakannya kepada nabi SAW karena takut membangunkannya. Tetapi ia tidak menyadari bahwa air matanya menetes ke pipi nabi Muhammad saw, sehingga beliau terbangun.

Beliau melihat abu bakar sedang menangislalu berkata,”katakanlah wahai abu bakar mengapa kamu menagis?” mendengar hal itu ia terkejut karena tidak tahu bahwa Nabi SAW telah terjaga dari tidurnya. Maka ia menjawab,”sesungguhnya aku melihat melihat lubang sarang hewan melata disana dan ia (hewan itu) hendak keluar maka aku tutupi lubang itu dengan kakiku supaya tidak mengganggumu wahai rosul allah.”mendengar hal itu Nabi SAW menangis lalu berkata,”berikan kakimu” lalu beliaumeludahinya dan seketika luka abu bakar sembuh. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan menuju yastrib yang lalu namanya diubah menjadi Madinah.
Ketika Rasulullah SAW sakit keras, beliau tidak dapat mengimami shalat jamaah. Maka ditunjuklah Abu Bakar untuk menggantikannya. Bagi sebagian warga Madinah, ini adalah indikasi bahwa suksesi kepemimpinan Rasulullah SAW diteruskan kepada Abu bakar. Ketika Rasulullah wafat, sebagian kalangan muslim Anshar dan beberapa orang dari pihak muhajirin mengdakan pertemuan di Saqifah Bani Sa’idah. Sempat terjadi perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Dan akhirnya, terpilihlah Abu Bakar as-Siddiq sebagai Khalifah pertama.

Umar bin Khattab
Ketika abu bakar merasakan sakitnya semakin berat, ia mengumpulkan para sahabat besar dan menunjuk Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Para sahabat setuju dan Abu bakar meninggalkan surat wasiat yang menunjuk Umar sebagai penggantinya.

Utsman bin Affan
Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh fairuz, seorang majusi Persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rosullah. Namun Umar juga berfikir unuk meninggalkan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar. Umar menunjuk keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, saad bin Abi Waqqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

Setelah melalui perdebatan yang cukup lama. Muncul dua nama yang bersaing ketat yakni Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Keputusan terakhir dserahkan kepada abdurahman bin Auf sebagai ketua dewan yang kemudian menunjuk Utsman bin affan sebagai khalifah.

Ali bin Abi Thalib
Para pemberontak terus mengepung rumah utsman. Ali memerintahkan ketiga putranya, Hasan, Husain, dan Muhammad bin Ali-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos masuk dan membunuh khalifah Utsman. Umat yang tidak punya pemimpin dengan wafatnya Utsman, Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah baru.

F.Potret ideal kepemimpinan
kepemimpinan ideal dapat dilihat dari ciri-ciri kepemimpinan yang baik dan berhasil. Seorang pemimpin yang baik adalah:
1.                        Berwibawa
2.                        Jujur
3.                        Dapat dipercaya
4.                        Bijaksana
5.                        Berani, mawas diri
6.                        Tegas dan bertanggung jawab
7.                        Sederhana
8.                        Berjiwa besar dan dinamis
9.                        Bersikap wajar
10.                    Mengayomi
11.                    Penuh pengabdian pada tugas 

Semoga kita termasuk atau paling tidak ada dari sifat ideal kepemimpinan. amin...