A. ABTRAKSI
Berbicara
tentang kepemimpinan tidak bisa dilihat dari satu segi, akan tetapi harus
secara Holistic (menyeluruh) dan berdimensi arti (seni keilmuan). Seorang
pemimpin adalah seorang manusia yang ungggul, dapat mengembangnkan amanat
organisasi, beraklaq baik dan jujur. Secara histories ada sebuah cerita yang
menyatakan pemimpin yang kurang jujur.
“ Abul
Aswat Ad Du’ali pernah bekerja sebagai penulis untuk Mu’awiyah, pada suatu hari
ketika berada dikantor bersama Mua’wiyah, tanpa sengaja mengeluarkan angin
(kentut) dengan keras sehingga dia malu dan karena malunya itu dia meminta
Mua’wiyah untuk merahasiakannya. Mua’wiyah berjanji untuk tidak membocorkan
kepada siapapun. Keesokan harinya Aswat berjumpa dengan Amr bin Ash yaitu seorang
tangan kanan Mua’wiyah, sambil terbahak bahak dia menyapa, “ Yaa Abdulah Aswat,
kemana perginya angina itu ?”, tentunya ia terkejud sekali dan dia segera
mendatangi Mu’awiyah, dengnan muka masam ia berkata,” kalau dalam urusan kentut
saja anda tidak dapat dipercaya, apalagi kaum muslim yang akan jadi urusan dan
persoalannya?,”
B. PENGERTIAN
Geoge R
Terry mengemukakan bahwasanya kepemimpinan adalah keseluruhan aktifitas atau
tindakan untuk mempengaruhi serta menggiatkan bawahan dalam usaha bersama untuk
mencapai tujuan.
Menurut
Prinfner, “kepemimpinan adalah seni untuk mengkoordinasi dan memberi motifasi kepada individual dan kelompok guna
mencapai tujuan yang ditetepkan. Jadi yang dimaksud dengan pemimpin adalah
seseorang yang memiliki seni atau kemampuan untuk mempengaruhi orang yang ada
disekitarnya sehingga bersedia mengikuti gejolah dan keinginan pemimpin yang
bersangkutan.
C. Tipologi kepemimpinan
Dalam
kepemimpinan ada berbagai macam tipologi diantaranya:
1. Kepemimpinan
otoriter
Yaitu kepemimpinan adalah yang berdasarkan
kekuatan mutlak, sehingga keputuasan ada di tangan pemimpin yang menganggap
dirinya lebih mengetahui dalam segala hal dari anggotanya. Tujuan pemimpin adalah
menjadi tujuan kelompok.
2. Kepemimpinan liberal atau bebas
Yaitu kepempinan dimana anggota kelompok
diberi kebebasan dalam menentukan tujuan kelompok. Pemimpin bersifat pasif,
tidak ada inisiatif dan sebagai penonton.
3. Kepemimpinan demokratis
Yaitu kepemimpinan dimana pemimpin didalam
melakukan tugasnya melibatkan secara kolektif anggotanya, sehingga suara
keputusan merupakan keputusan bersama.
4. Kepemimpinan kharimatik
Adalah kepemimpinan yang berdasarkan
tradisi dan sejarah merupkan dasar hukum istimewa sang pemimipin, yaitu turun
temurun, contoh Raja, Kaisar
5. Kepemimpinan rasional
Yaitu kepemimpinan atas dasar pertimbangan
rasionalitas. Norma aturan disusun secara rasional, birokratis (bersandar pada
aturan) dan system jabatan yang bertingkat-tingkat menjadi ciri khasnya,
misalnya: kepala negara.
D. Teori
Kepemimpinan
Beberapa teori
telah dikemukakan para ahli majemen mengenai timbulnya seorang pemimpin. Teori
yang satu berbeda dengan teori yang lainnya. Di antara berbagai teori mengenai
lahirnya paling pemimpin ada tiga diantaranya yang paling menonjol yaitu
sebagai berikut:
1. Teori Genetie
Inti dari
teori ini tersimpul dalam mengadakan ”leaders are born and not made” bahwa
penganut teori ini mengatakan bahwa seorang pemimpin akan karena ia telah
dilahirkan dengan bakat pemimpin. Dalam keadaan bagaimana pun seorang
ditempatkan pada suatu waktu ia akan menjadi pemimpin karena ia dilahirkan
untuk itu. Artinya takdir telah menetapkan ia menjadi pemimpin.
2. Teori Sosial
Jika teori
genetis mengatakan bahwa “leaders are born and not made”, maka penganut-penganut
social mengatakan sebaliknya yaitu :
“leaders
are born and not made”. Penganut-penganut teori ini berpendapat bahwa setiap
orang akan dapat menjadi pemimpin apabila diberi pendidikan dan kesempatan
untuk itu.
3. Teori Ekologis
Teori ini
merupakan penyempurnaan dari kedua teori genetis dan teori social.
Penganut-penganut teor ini berpendapat bahwa seseorang hanya dapat menjadi
pemimoin yang baik apabila pada waktu lahirnya telah memiliki bakat-bakat
kepemimipinan, bakat mana kemudian dikembangkan melalui pendidikan yang teratur
dan pengalaman-pengalaman yang memungkinkannya untuk mengebangkan lebuh lanjut
bakat-bakat yang memang telah dimilikinya itu.
Teori ini
menggabungkan segi-segi positif dari kedua teori genetis dan teori social dan
dapat dikatakan teori yang paling baik dari teori-teori kepemimpinan. Namun
demikian penyelidikan yang jauh lebih mendalam masih diperlukan untuk dapat
mengatakan secara pasti apa factor-faktor yang menyebabkan seseorang timbul
sebagai pemimpin yang baik.
E. Khulafaur
Rasyidin
Khilafah
Rasyidah merupakan para pemimpin umat islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat,
yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan
Ali bin Abi Thalib, Radhiallah Ta’ala anhu ajma’in dimana system pemerintahan
yang diterapkan adalah pemerintahan yang islami karena berundang-undang dengan
Al-Qur’an dan As-sunnah. Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang
siapa yang akan menggantikan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai
pemimpin politik umat islam setelah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat.
Beliau nampaknya menyerahkan persoalan tersebut pada kaum muslimin sendiri
untuk menentukannya. Karena itulah tidak lama beliau nabi Muhammad SAW wafat,
belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul
dibalai kota
Bani Sa’idah , madinah. Mereka memusyawarakan siapa yang akan dipilih menjadi
pemempin.Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing pihak, baik
muhajirin maupun anshar, sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat islam.
Namun, dengan semangat ukhuwah islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu bakar yang
terpilih. Rupanya, semangat keagamaan Abu bakar Radhiallahu ‘anhu mendapatkan
penghargaan yang tinggi dari islam, sehingga masing-masing pihak menerima dan
membaiatnya.
Sebagai pemimpin
umat islam setelah rosul, abu bakar radhiallahu ‘anhu disebut khalifah rosullah
(pengganti rosul allah) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah
saja. Khalifah adalah pemimoin yang
diangkat sesudah Nabi Muhammad SAW untuk menggantikan beliau shalallahu ‘alaihi
wasallam melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala
pemerintahan.
Abu Bakar
rhadiallahu ‘anhu menjadi khalifah hanya dua tahun.pada tahun 634 M ia
meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam
negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak
mau tunduk lagi kepadapemerintah madinah sepeninggal Rosullah. Mereka
menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan nabi Muhammad saw, dengan sendirinya
batal setelah rosullah wafat. Karena itu mereka menentang Abu bakar rhadiallahu
‘anhu. Kerena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan
agama an pemerintahan, abu bakar rhadiallahu ‘anhu menyelesaikan persoalan ini
dengan apa yang disebut perang Riddah (perang melawan kemurtadaan). Khalid bin
Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa dalam perang riddah ini.
Nampaknya
kekuasaan yang dijalankan pada masa khalifah Abu Bakar Rhadiallahu ‘anhu
sebagaimana pada masa rasulullah shalallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral;
kekuasan legislative, eksekutif, dan yudikatif terpusat dengan tangan khalifah.
Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum yang
telah ditetapkan dalam Al-Quran dan As-sunnah. Meskipun demikian, seperti juga
nabi Muhammad saw, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya
bermusyawarah.
Setelah
menyelesaikan urusan perang dalam negeri, berulah abu bakar mengirim kekukatan
ke luar Arabia. Khalid bin Walid Rhadiallahu
‘anhu dikirim ke iraq dan
dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahhun 634 M. ke Syria dikirim ekspedisi di bawah
pimpinan empat panglima yaitu Abu bakar Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul ‘Ash,
yazid bin Abi Sufyan dan Syurahbil Rhadiallahu Ta’ala anhu ajma’in. sebelumnya pasukan
pimpinan oleh Usamah bin Zaid rhadiallahu ‘anhu yang masih berusia 18 tahun.
Untuk memperkuat tentara ini, Khalid bin Walid Rhadiallahu ‘anhu diperintahkan
meninggalkan Iraq, dan
melalui surun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.
Pada saat Abu
Bakar Rhadiallahu ‘anhu meninggal dunia, sementara barisan depan islam sedang
mengancam palestina, Iraq,
dan kerajaan Hira. Ia diganti oleh “tangan kanan” nya, Umar bin Khatthab
al-faruq Radhiallahu ‘anhu. Ketika Abu bakar sakit dan merasa ajalnya sudah
dekat, ia bermusyawarah denagn para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar
bin khatthab sebagai panggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan
terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat islam. Kebijaksanaan
Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera
secara beramai-ramai membaiat Umar Radhiallahu ‘anhu, Umar menyebut dirinya
khalifah Rasulillah (pengganti dari rosulullah). Ia juga memperkenalkan istilah
Amir al-Mu’minin (pengganti orang-orang yang beriman).
Di jaman Umar
Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspedisi (perluasan daerah kekuasan) pertama
terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian,
setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria
jatuh ke bawah kekuasaan islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi
diteruskan ke mesir di bawah pimpinan ‘Amr bin ‘Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke
iraq di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu.
Iskandariah/Alxexandria, ibu kota
mesir ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasan
Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hira di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota
Persia,
al-Madain yang jatuh tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai.
Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah
kekuasan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar
wilayah Persia dan Mesir.
Karena perluasan
daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan
mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi
pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria,Jazirah,
Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu
didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan system pembayaran gaji dan
pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lemabaga yudikatif
dengan lembaga eksekutif. Untuk mejaga keamanan dan ketertiban, jawatan polisi
dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait
al-mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Umar Rhadiallahu ‘anhu memerintah selama
sepeluh tahun (13-23 H/634-644 M). masa jabatannya berakhir dengan kematian.
Dia dibunuh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu’lu’ah. Untuk
menentukan penggantinya, Umar Radhiallahu ‘anhu tidak menempuh jalan yang
dilakukan Abu Bakar Radhiallahu ‘anhu. Dia menunjuk enam orang sahabat dan
meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah.
Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad ibn Abi Waqqash,
Abdurrahman ibn ‘Auf radhiallahu Ta’ala ‘anhu ajma’in. setelah Umar Radhiallahu
‘anhu wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman Radhiallahu
‘anhu sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan ali ibn Abi
Thalib Radhiallahu ‘anhu.
Di masa
pemerintahan Utsman Radhiallahu ‘anhu (644- 655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus,
Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan
berhasil direbut. Ekspansi Islam pertana berhenti sampai di sini.
Pemerintahan
Usman Radhiallahu ‘anhu berlangsung selama 12 tahun, pada paru terakhir masa
kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat islam
terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar.
Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullahbin Saba’ Al-Yamami salah seorang
yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah
dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum
muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman
Radhiallahu ‘anhu dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang
yang berhasil dihasut oleh Abdul bin Saba’ itu.
Salah satu
faktor yang menyebabkan banyak berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman
radhiallahu ‘anhu adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalm kedudukan
tinggi. Yang terpenting diantaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah.
Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan
perintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak
anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman Radhiallahu
‘anhu laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan
terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan
bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol
oleh Usman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’.
Padahal Usman
Radhiallahu ‘anhu yang paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus
banjir yang besar dan mengnatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun
jalan-jalan, jembatan-jemabatan, masjid-masjid dan memperluas masjid nabi di
Madinah.
Setelah
Usman Radhiallahu ‘anhu wafat,
masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu sebagai
khalifah. Ali Radhiallahu ‘anhu hanya memerintah enam tahun. Selama
pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun
dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan
khalifah, Ali Radhiallahu ‘anhu menon-aktifkan para Gubernur yang diangkat oleh
Usman Radhiallahu ‘anhu. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi
Karena keteledoran mereka. Dia menarik kembali tanah yang dihadiahakn Usman
Radhiallahu ‘anhu kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatan kepada
negara, dan memakai kemabali system distribusi pajak tahunan diantaranya orang-orang
Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar Radhiallahu ‘anhu.
Tidak lama
selama itu, Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘anhu menghadapi pemberontakan
Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, ali rhadiallahu ‘anhu tidak mau
menghukum para pembunuh utsman Radhiallahu ‘anhu dan mereka menuntut bela
terhadap darah Utsman Radhiallahu ‘anhu yang telah ditumpahkan secara zhalim.
Ali Radhiallahu ‘anhu sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim
surat kepada thalhah dan Zubair Radhiallahu ‘anhu ajma’in agar keduanya mau
berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut
ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dasyat pun berkobar. Perang ini dikenal
dengan nama perang Jamal (unta), karena Aisyah Radhiallahu ‘anhu dalam
pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalakan lawannya. Zubair dan
thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah Radhiallahu ‘anhu ditawan dan dikirim
kembali ke madinah.
Bersamaan dengan
itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali radhiallahu ‘anhu juga mengakibatkan timbulnya
pelawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu, yang didukung
oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang meresa kehilangan kedudukan dan
kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah,
Ali Radhiallahu ‘anhu bergerak dari kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar
tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu di
Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang di kenal dengan nama perang Shiffin.
Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak
menyelesaiakan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga,
al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali Rhadiallahu ‘anhu.
Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali Bin Thalib Rhadiallahu ‘anhu umat Islam
terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Abdullah
bin Saba’ al-yahudi) yang menyusup pada barisan tentara Ali Radhiallahu ‘anhu,
dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak
menguntungkan Ali Radhiallahu ‘anhu. Munculnya kelompok al-Khawarij menyebabkan
tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu’awiyah Radhiallahu ‘anhu semakin
kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali Rhadiallahhu ‘anhu terbunuh
olek salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.
Mulai dari masa
Abu Bakar sampai kepada Ali Rhadiallahu Ta’ala anhum ajma’in dinamakan periode
khalifah Rasyidah. Para khalifahnya disebut al-khulafa’ al ARsyidun,
(khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk). Cirri masa ini adalah para khalifah
betul-betul menurut teladan Nabi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah,
yang dalam istilah sekarang disebut demokratis. Setelah periode ini,
pemerintahan islam berbentuk kerajaan. Kekuasaan diwariskan secara
turun-temurun. Selain itu, seorang khalifah pada masa khalifah rasyidah, tidak
pernah bertindak sendiri ketika negara menghadapi kesulitan, mereka selalu
bermusyawarah dengan pembesar-pembesar yang lain. Sedangkan para penguasa
sesudahnya sering bertindak otoriter, inna lilahi wa inna ilaihi raaji’uun.
ABU BAKAR
Dahulu, nama
aslianya adalah Abdus Syams. Tetapi setelah masuk islam namanya diganti oleh
Rosulullah sehingga menjadi Abu Bakar. Gelar as-s-Shidiq diberikan padanya
karena ia adalah orang yang pertama mengakui peristiwa Isra’ Mi’raj. Lalu, ia
pun diberi gelar Ash – Shidiq (orang yang percaya).
Ia juga adalah
orang yang ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW untuk menemaninya hijrah yastrib.
Namun saat ditengah perjalanan mereka dikejar oleh utusan para kabilah Quraisy,
sehingga mereka mencari tempat untuk sembunyi. Mereka menemukan goa dan Abu
Bakar menyarankan untuk sembunyi disana. Setelah Rosulullah SAW menyetujuinya,
ia melarang Nabi masuk kedalam. Ia memasukinya terlebih dahulu dan mencari
kalau ada lubang tempat tinggal hewan liar. Saat ia temukan ia menutupnya
dengan selembar kain kecuali satu lubang karena kainnya telah habis.
Setelah itu
mereka beristirahat disana, hingga Rosulullah SAW terlelap. Ia melihat ada ular
keluar dari lubang (yang tidak ditutupinya) lalu ia menutupinya dengan kakinya,
sehingga ular itu menggigit kakinya ia menangis namun ia tidak mengatakannya
kepada nabi SAW karena takut membangunkannya. Tetapi ia tidak menyadari bahwa
air matanya menetes ke pipi nabi Muhammad saw, sehingga beliau terbangun.
Beliau melihat
abu bakar sedang menangislalu berkata,”katakanlah wahai abu bakar mengapa kamu
menagis?” mendengar hal itu ia terkejut karena tidak tahu bahwa Nabi SAW telah
terjaga dari tidurnya. Maka ia menjawab,”sesungguhnya aku melihat melihat
lubang sarang hewan melata disana dan ia (hewan itu) hendak keluar maka aku
tutupi lubang itu dengan kakiku supaya tidak mengganggumu wahai rosul
allah.”mendengar hal itu Nabi SAW menangis lalu berkata,”berikan kakimu” lalu
beliaumeludahinya dan seketika luka abu bakar sembuh. Setelah itu mereka
melanjutkan perjalanan menuju yastrib yang lalu namanya diubah menjadi Madinah.
Ketika
Rasulullah SAW sakit keras, beliau tidak dapat mengimami shalat jamaah. Maka
ditunjuklah Abu Bakar untuk menggantikannya. Bagi sebagian warga Madinah, ini
adalah indikasi bahwa suksesi kepemimpinan Rasulullah SAW diteruskan kepada Abu
bakar. Ketika Rasulullah wafat, sebagian kalangan muslim Anshar dan beberapa
orang dari pihak muhajirin mengdakan pertemuan di Saqifah Bani Sa’idah. Sempat
terjadi perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Dan akhirnya,
terpilihlah Abu Bakar as-Siddiq sebagai Khalifah pertama.
Umar bin Khattab
Ketika abu bakar
merasakan sakitnya semakin berat, ia mengumpulkan para sahabat besar dan
menunjuk Umar bin Khattab sebagai Khalifah. Para sahabat setuju dan Abu bakar
meninggalkan surat wasiat yang menunjuk Umar sebagai penggantinya.
Utsman bin Affan
Umar bin Khattab
tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya.
Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh fairuz, seorang majusi Persia,
Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan
Rosullah. Namun Umar juga berfikir unuk meninggalkan wasiat seperti dilakukan
Abu Bakar. Sebagai jalan keluar. Umar menunjuk keenam Orang itu adalah
Abdurrahman bin Auf, saad bin Abi Waqqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin
Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Setelah melalui
perdebatan yang cukup lama. Muncul dua nama yang bersaing ketat yakni Utsman
bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Keputusan terakhir dserahkan kepada
abdurahman bin Auf sebagai ketua dewan yang kemudian menunjuk Utsman bin affan
sebagai khalifah.
Ali bin Abi
Thalib
Para pemberontak
terus mengepung rumah utsman. Ali memerintahkan ketiga putranya, Hasan, Husain,
dan Muhammad bin Ali-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak
memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya
berhasil menerobos masuk dan membunuh khalifah Utsman. Umat yang tidak punya
pemimpin dengan wafatnya Utsman, Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah baru.
F.Potret ideal kepemimpinan
kepemimpinan
ideal dapat dilihat dari ciri-ciri kepemimpinan yang baik dan berhasil. Seorang
pemimpin yang baik adalah:
1.
Berwibawa
2.
Jujur
3.
Dapat dipercaya
4.
Bijaksana
5.
Berani, mawas diri
6.
Tegas dan bertanggung jawab
7.
Sederhana
8.
Berjiwa besar dan dinamis
9.
Bersikap wajar
10.
Mengayomi
11.
Penuh pengabdian pada tugas
Semoga kita termasuk atau paling tidak ada dari sifat ideal kepemimpinan. amin...