- SIKAP SEORANG MUKMINAH TERHADAP PERINTAH ALLAH DAN RASUL-NYA
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ
وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا
وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ [النور/51،
52]
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil
kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menetapkan aturan hukum di antara
mereka ialah ucapan "Kami mendengar, dan kami patuh." Dan
mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa yang taat
kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa
kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan”
(QS An Nuur 51 – 52)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ
أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا [الأحزاب/36]
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula)
bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain)
tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”
(QS Al Ahzab 36)
- NILAI KETAATAN ISTRI KEPADA SUAMI
عن أبي هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحصنت فرجها وأطاعت بعلها دخلت من أي أبواب الجنة شاءت )
“Apabila seorang wanita menegakkan sholat lima waktu, berpuasa
dengan sungguh-sungguh di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan
mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana pun yang ia
mau”
(Shahih Riwayat Ibnu Hibban)
- TIGA TAHAPAN SUAMI MENGHADAPI NUSYUZ (PEMBANGKANGAN) DARI ISTRINYA
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz nya maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan “pukullah”
mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi
lagi Maha besar. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam
(penengah) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga
perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan,
niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS An Nisa’ 34 – 35)
Tiga tahapan itu adalah
: diberi nasehat, dipisah ranjang, dipukul tetapi yang tidak menyakitkan dan bukan di wajah.
- LARANGAN BAGI ISTRI UNTUK MEMASUKKAN TAMU KETIKA SUAMINYA TIDAK ADA DI RUMAH
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ [النساء/34
“Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada”.
(QS An Nisa’ 34)
- WANITA ADALAH MAYORITAS PENGHUNI NERAKA
Dari Abi Said Al Khudzri beliau berkata : “Suatu hari
Rasulullah sedang berangkat ke tempat sholat Ied Al Adha (atau Fithri),
beliau melewati sekelompok wanita, Lalu beliau bersabda : “Wahai
kaum wanita bershodaqohlah kalian, karena Allah perlihatkan kepadaku
bahwa kalian adalah penghuni neraka yang paling banyak”. Salah
seorang di antara mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, mengapakah
kebanyakan dari kami menjadi mayoritas penghuni neraka?" Beliau
menjawab, "(Karena) kalian sering melaknat dan mengingkari (kebaikan)
suami, dan tidaklah aku pernah melihat (seorang) di antara kalian para
wanita yang lemah akal serta agamanya, lebih berakal dari (seorang
laki- laki) yang berakal". Wanita itu bertanya lagi, "Apa maksud dari
kurangnya akal dan agama?" Beliau pun menjawab, "Adapun kelemahan akal.
Karena persaksian dua orang wanita sebanding dengan persaksian seorang
laki-laki. Inilah (tanda) kurangnya akal, serta kalian berdiam selama
beberapa hari tidak melaksanakan shalat, serta berbuka di (siang hari)
Ramadhan. Inilah (indikasi) kurangnya agama.“ (HR Bukhari & Muslim)
- SHODAQOHNYA WANITA
Kemudian Rasulullah meninggalkan mereka, ketika beliau sampai di
rumahnya, seorang wanita (Istri Ibnu Mas’ud) menemuinya dan bertanya : Ya
Rasulullah, engkau perintahkan para wanita untuk bershodaqoh,
sedangkan aku memiliki sebuah gelang yang akan aku shodaqohkan, tetapi
Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa ia dan anak-anaknya jauh lebih berhak
menerima shodaqoh itu”. Maka Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Ibnu Mas’ud benar, suami dan anak-anakmu lebih berhak menerima shodaqoh darimu itu”. (HR Bukhari & Muslim)
- BERDIAM DI RUMAH LEBIH UTAMA BAGI WANITA & LARANGAN TABBARUJ
عن النبي قال : إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ فَإِذاَ خَرَجَتْ
اِسْتَشْرَفَهاَ الشَّيْطاَنُ وَ أَقْرَبُ ماَ تَكُوْنُ مِنْ وَجْهِ
رَبِّهاَ وَهِيَ فِي قَعْرِ بَيْتِهاَ (قال الألباني : إسناده صحيح
“Sesungguhnya jika seorang wanita keluar rumah maka setan akan
memuliakannya, dan saat yang paling dekat dengan Allah adalah ketika ia
berdiam di rumahnya
(HR Tirmidzi, Ibnu Hibban dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى [الأحزاب/33]
“..dan hendaklah kalian (para mukmInah) berdiam di rumah kalian dan janganlah kalian tabarruj (berhias yang berlebihan) seperti tabarrujnya orang-orang Jahiliyah yang dahulu
.. “(QS Al Ahzab 33)
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ
اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي
قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا [الأحزاب/32]
“Maka janganlah kalian lemah gemulai dalam berbicara sehingga
berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah
perkataan yang baik”
(QS Al Ahzab 32)
- MAKNA TABBARUJ
“Perilaku wanita menampakkan bagian-bagian tubuhnya atau
perhiasannya, melenggang lenggokkan badan saat berjalan dan bergerak, lemah gemulai suaranya ketika berbicara, menonjolkan kecantikannya dengan berbagai macam cara, menonjolkan keindahan pakaiannya kepada selain suami atau mahramnya” (Syakhsiyyah Mar’ah Muslimah : Syaikh Khalid Abdurrahman Al ‘Iqq hal 360)
- ANCAMAN ALLAH BAGI MEREKA YANG “BERPAKAIAN TAPI TELANJANG”
Rasulullah bersabda : “Ada dua golongan penduduk neraka yang
aku belum pernah melihat mereka. Sekelompok orang yang membawa cambuk
seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk manusia dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi (sebenarnya mereka) telanjang,
mereka telah melanggar (larangan Allah) dan menyebabkan orang lain
menyimpang, kepala mereka seperti punuk unta yang sempoyongan, mereka
tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium bau surga sedangkan bau
surga bisa tercium dari jarak sekian-sekian” (HR Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan “dari jarak limaratus tahun perjalanan”
Imam Nawawi
menjelaskan bahwa makna “berpakaian tetapi
telanjang” adalah : “menutupi sebagian badannya tetapi menmpakkan
bagian yang lain dengan tujuan menonjolkan dan mempertontonkan
kecantikannya atau sejenisnya” (Riyadhus Shalihin 581 -582)
- AYAT-AYAT AL QUR’AN DAN HADITS RASULULLAH TENTANG HIJAB
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu
dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al Ahzab 59)
* Jilbab
menurut pengertian bahasa dan syari’ah ialah : “sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada”
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” (QS An Nuur 31)
- PENJELASAN TENTANG ARTI : “ yang biasa nampak dari padanya”
- Suatu ketika Al Fadhl Bin Abbas membonceng Rasulullah e, tiba-tiba datang seorang wanita dari kabilah Khots’am, ia pun menoleh dan menatap wajah wanita itu, wanita itu pun demikian. Lalu Rasulullah e memalingkan muka Al Fadhl ke arah yang lain (HR Al Bukhari)
2. Dari Aisyah Radhiyallohu ‘anha bahwa Asma Binti Abu Bakar (adik
Aisyah) masuk rumah Rasulullah e sedangkan ia memakai baju tipis, maka
Rasulullah melarangnya seraya berkata : “Wahai Asma’, sesungguhnya
bila seorang wanita telah haidh maka ia dilarang memperlihatkan anggota
badannya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk wajah dan kedua telapak
tangannya” (HR Abu Dawud dan dinyatakan Shahih oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani)
Suatu ketika Rasulullah melaksanakan sholat Ied lalu beliau
berkhutbah dan menyampaikan peringatan kepada para shahabat. Tiba-tiba
datang sekelompok wanita, lalu beliau menasehati mereka : “
Wahai
para wanita... berinfaqlah kalian karena sesungguhnya sebagian besar
dari kalian akan menjadi bahan bakar neraka jahannam”. Maka berdiri seorang yang paling terpandang di antara wanita-wanita itu yang pipinya kelihatan hitam kemerah-merahan Ia bertanya kepada Rasulullah e “Mengapa demikian ?” Beliau e menjawab : “Karena kaliah banyak mengeluh dan menentang suami-suami kalian”. Jabir bin Abdullah menambahkan “Maka para wanita itu bergegas menginfaqkan perhiasan mereka” (HR. Muslim)
Dalam hadits di atas disebutkan “
Maka berdiri seorang yang paling terpandang di antara wanita-wanita itu yang pipinya kelihatan hitam kemerah-merahan” Itu menunjukkan bahwa wajah merupakan bagian dari tubuh wanita yang boleh kelihatan. [1]
- HIJAB WANITA YANG SUDAH TUA
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan
mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa
menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud)
menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka.
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana (QS An Nuur 60)
- LARANGAN TASYABBUH (MENIRU-NIRU) DALAM BERPAKAIAN DAN BERPERILAKU
- Rasulullah e melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki (HR. Hakim, Abu Dawud Nasa’i & Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
- Rasulullah e melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR Bukhari)
- Ada tiga kelompok manusia yang tidak akan masuk surga : orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, Duyyuts (suami yang membiarkan istrinya melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya), laki-laki yang menyerupai wanita” (Shahih riwayat Al Hakim, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
- “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka”. (HR Abu Dawud, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
- KESIMPULAN TENTANG HIJAB MUSLIMAH SHALIHAH
- Pakaian yang menutup seluruh tubuh wanita selain wajah dan telapak tangan
- Longgar, tidak menonjolkan lekuk-lekuk tubuh dan menjulur ke bawah hingga menutupi dada
- Tidak mencolok dan “ngejreng”
- Bukan pakaian khas laki-laki atau pakaian khas agama lain
- Tidak tabarruj, dandanan tidak menor, tidak lemah gemulai ketika berbicara di hadapan yang bukan mahramnya
- CEMBURU ADALAH IBADAH
“Tiga orang yang tidak akan masuk surga (pada kesempatan pertama) : Orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, Dayyuts, laki-laki yang menyerupai wanita” (HR Hakim, shahih)
Dayyuts
adalah : Seorang suami yang mengetahui istrinya menyimpang dari syari’ah Allah tetapi ia tidak merasa “cemburu”.
- ARTI CEMBURU MENURUT SYARI’AH
Tidak ada seorang pun yang lebih pencemburu dibandingkan Allah
Subhanahu wa Ta’ala, oleh karena itu Allah mengharamkan perbuatan yang
keji (kotor) baik yang nampak maupun yang tidak nampak (HR Bukhari)
Maksud dari cemburunya Allah adalah :
membenci perbuatan keji, maksiat dan kemungkaran sehingga Dia mengharamkannya dan mengadzab para pelakunya
Syahsiyyah Mar’ah Muslimah : Syaikh Khalid Abdurrahman Al ‘Iqq hal 347